PADANG, BRAVOSUMBAR - Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang Panjang terpilih sebagai tuan rumah bersama penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar, XVII - 2022 mendatang. Kepastian tersebut usai dilakukan pemilihan melalui voting oleh 18 KONI Kabupaten dan kota minus KONI Kota Bukittinggi dalam rapat penetapan tuan rumah Porprov di Axana Hotel, Sabtu (28/12/2019).
Rapat kerja dengan KONI Kabupaten dan kota serta Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) serta penetapan tuan rumah Porprov XVII 2022, XVIII - 2024 dan XIX - 2026 berlangsung sengit tersebut diikuti oleh 5 Kabupaten dan kota yaitu, Tanah Datar dan Padang Panjang tuan rumah bersama, Kota Solok, Kota Pariaman dan Kabupaten Solok Selatan.
Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang Panjang berhasil meraih 8 suara, Kota Solok 5 suara, Kota Pariaman 3 suara dan Kabupaten Solok Selatan 2 suara. Dengan kesepakatan yang meraih suara terbanyak menjadi tuan rumah Porprov XVII - 2022, peraih suara kedua menjadi tuan rumah Porprov XVIII-2024 dan peraih suara ketiga menjadi tuan rumah Porprov XIX - 2026.
Ketua Umum KONI Sumatra Barat, Syaiful dalam arahanya mengatakan dalam rapat kerja KONI Sumbar yang dihadiri oleh18 KONI Kabupaten/kota se Sumbar, minus Kota Bukittinggi. Agenda raker tersebut melakukan pemilihan/menetapkan tuan rumah Porprov XVII-2022, Porprov XVIII-2024 dan Porprov XIX-2026.
"Empat kandidat calon Tuan Rumah adalah Kabupaten Tanah Datar/Kota Padang Panjang tuan rumah bersama, Kota Pariaman, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan. Ke empat calon tuan rumah event dua tahunan ini, terlebih dahulu dilakukan verifikasi oleh Tim KONI Sumbar yang dilaksanakan pada bulan Juni
sampai September 2019 lalu, " ujar Syaiful.
Syaiful mengatakan bahwa pelaksanaan rapat berjalan sangat demokrasi, alot, bersahabat dan masing-masing calon berkeinginan keras untuk menjadi tuan rumah lebih awal dan pola pemilihan dilakukan dengan cara voting.
"Kita berharap tuan rumah yang terpilih, agar menyerahkan surat pernyataan kesediaan sebagai tuan rumah dari kepala daerah dan Ketua DPRD setempat, selambat-lambatnya telah diserahkan tanggal 13 Januari 2019. Hal ini adalah sebagai dasar pengajuan kepada Gubernur Sumbar, untuk diterbitkan Surat Keputusannya sebagai tuan rumah Porprov XVII-2022, Porprov XVIII-2024 dan Porprov XIX-2026," pungkasnya. (naldi)
COMMENTS