| Ribuan guru honorer dari kabupaten dan kota se-Sumbar berunjukrasa menyampaikan aspirasinya di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (24/9/2018). |
PADANG, BS - Terpujilah, wahai engkau ibu bapak guru. Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku. Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku. Sepengal lagu hymne guru itu dikumandangkan ribuan guru honorer yang datang dari kabupaten dan kota untuk menyampaikan aspirasinya dalam aksi unjukrasa di di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (24/9/2018).
Dengan mata yang berkaca-kaca dan isak sedih, para guru itu kompak untuk bersuara meskipun terik panas matahari sangat menyengat. Di antara tuntutan yang mereka sampaikan adalah mengecam penerimaan CPNS tahun ini yang tidak mengakomodir pengangkatan guru honorer yang usianya lebih dari 35 tahun. Selain itu, mereka juga meminta guru honorer Kategori 2 diangkat menjadi PNS tanpa melalui ujian.
“Dulu moratorium CPNS lima tahun. Kami bertahan jadi honorer dengan janji pengangkatan. Ketika kran CPNS dibuka, tak ada pengangkatan, semua harus lewat ujian. Mirisnya, usia honorer yang ikut tes dibatasi 35 tahun. Lalu kami dikemanakan? Dibuang? Apa tidak ada keprihatinan bapak?” kata Ketua Forum Guru Honorer Kota Padang, Zal Fitra.
Demonstran juga mengungkit pengabdian mereka yang tak pernah terperhatikan dengan layak. Bahkan sudah 3 bulan ini honor belum diterima. Para guru membandingkan penghargaan yang diterima guru honorer dengan atlet Asian Games berprestasi yang sangat timpang.
“Pada Asian Games lalu, bonus yang didapat atlet sangat luar biasa. Coba lihat kami yang sudah beranak cucu ini,” ucapnya.
![]() |
Ribuan guru honorer dari kabupaten dan kota se-Sumbar berunjukrasa menyampaikan aspirasinya di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (24/9/2018).
|
| Ribuan guru honorer dari kabupaten dan kota se-Sumbar berunjukrasa menyampaikan aspirasinya di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (24/9/2018). |
Para guru honorer yang berunjukrasa itu ditemui langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Burhasman, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbar Yulitar.
“Kewenangan pengangkatan pegawai berada di tangan Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kami di daerah hanya menerima. Kami tahu dan merasakan juga sulitnya kehidupan saudara,” ungkap Wagub Nasrul Abit.
Nasrul Abit hanya bisa berjanji akan menyampaikan surat aspirasi para guru honorer itu ke pemerintah pusat. Kemudian, Pemprov Sumbar akan melakukan rapat bersama bupati dan walikota agar mereka memberikan perhatian yang layak kepada guru honorer.
“Kami akan bicarakan dengan bupati/walikota untuk membayar gaji yang layak bagi honorer, baik kategori satu maupun dua,” pungkasnya. (002)
Komentar