PADANG, BRAVOSUMBAR.COM
Sebanyak 512 prajurit sejajaran Korem 032/Wirabraja (Wbr) mengikuti sosialisasi dan uji petik Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Gedung Sapta Marga Makorem 032/Wbr, Jl. Sudirman Nomor 29 Padang, Rabu (23/10/2019).
Sosialisasi terpadu yang diawali dengan pengambilan dan pengetesan urin prajurit itu merupakan program TNI AD yang dilaksanakan Korem 032/Wbr dengan menghadirkan para pemateri dari Staf Pengamanan TNI AD (Spamad), Puspomad, Ditkumad, dan Dinas Kesehatan TNI AD.
Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo menyampaikan Sumbar termasuk salah satu daerah yang cukup tinggi dalam peredaran narkoba. Dia menegaskan, narkoba adalah bagian dari perang asimetris.
"Prajurit TNI harus terbebas dari penyalahgunaan narkoba karena narkoba adalah bagian dari perang asimetris," tegas danrem.
Dia juga mengharapkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba agar menjadi penekanan bagi para prajurit TNI, baik bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan, hinga di lingkup satuan.
Sementara, Asisten Pengamanan KSAD Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang dalam sambutannya yang dibacakan Kolonel Czi Budi Hariswarno selaku Paban 2/Pampers Spamad menyampaikan beberapa penekanan yang harus dipedomani oleh prajurit.
Di antaranya dia mengajak prajurit membentengi diri dengan keimanan dan ketakwaan agar terhindar dari godaan yang menggiurkan terhadap hasil kejahatan narkoba.
Kemudian, prajurit dan PNS TNI AD agar berperan sebagai pengaman sekaligus pengumpul informasi terhadap setiap kejadian terkait kejahatan narkoba di lingkungan masing-masing serta segera melapor kepada komandan satuan.
“Tak kalah pentingnya, prajurit harus memiliki kesadaran tentang peredaran narkoba di lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan, dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, prajurit harus mengenali dan mengetahui narkoba serta jenis-jenisnya dengan baik agar mampu mencegah peredaran narkoba.
Sebab, dari waktu ke waktu selalu hadir narkoba-narkoba jenis baru yang kadang belum terdeteksi oleh alat dan instrumen yang ada.
“Prajurit TNI juga harus memahami bahaya narkoba serta dampak dan sanksi hukumnnya. Dengan demikian, mampu memberi pencerahan kepada siapa saja yang membutuhkan,” kata Kolonel Czi Budi Hariswarno.
Usai sosialisasi, Danrem meninjau proses pengujian urin prajurit oleh bidang kesehatan TNI AD.
Dikatakannya, tes urin itu dilakukan terhadap sekitar 500 lebih personel TNI AD yang terdiri dari bintara, tamtama, hingga perwira.
Jenderal bintang satu itu menegaskan apabila ada prajurit yang terlibat narkoba, maka tidak ada rehabilitasi karena langsung akan diproses secara hukum. “Bila ada anggota yang teribat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tidak ada rehabilitasi. Kita komitmen untuk langsung proses hukum,” tegas Danrem.
Turut hadir dalam sosialisasi P4GN itu Kasrem 032/Wbr Kolonel Inf Edi Nurhabad, para Kasi Korem, Dandim, Danyon, dan para Kabalakrem 032/Wbr. *
COMMENTS