| Kapolres Sijunjung, AKBP Imran Amir, memperlihatkan tersangka curanmor kendaraan dinas bhabinkamtibmas milik Polres Sijunjung, Rabu (26/9/2018). |
SIJUNJUNG, BS - Benar-benar nekad aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor yang satu ini. Betapa tidak, pelaku yang bernama Budi Erianto, warga Jorong Padang Ganting, Nagari Padang Ganting, Kecamatan Koto Padang Ganting, Kabupaten Tanahdatar itu ‘menggondol’ sepeda motor dinas milik polisi di wilayah hukum Polres Sijunjung.
Berusaha kabur saat hendak ditangkap, petugas Polres Sijunjung terpaksa menembak betis kaki kanan residivis curanmor itu.
Kapolres Sijunjung AKBP Haji Imran Amir, dalam jumpa pers di mapolres setempat, Rabu (26/9/2018), mengungkapkan kendaraan yang dicuri tersangka adalah sepeda motor dinas bhabinkamtibmas bernopol 2413-35-III milik Polres Sijunjung.
“Tersangka melakukan aksinya bersama temannya Erwin yang saat ini masih buron. Untuk bisa membawa motor tersebut, tersangka merusak kabel sepeda motor yang saat itu sedang terparkir,” ucapnya.
Dia menambahkan, tersangka ditangkap di Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Koto Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Selasa (25/9/2018).
Dari hasil penyelidikan petugas diketahui bahwa sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dulu mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Tanahdatar. Dia juga merupakan residivis dalam kasus yang sama yang terjadi di Provinsi Lampung.
“Tersangka baru satu bulan ini keluar dari penjara di Lampung. Kita masih memeriksa modusnya melakukan pencurian yang menyasar kendaraan dinas polri. Berdasarkan pengakuannya, sebelum beraksi di Sijunjung, tersangka mencoba melakukan pencuriuan di wilayah hukum Polres Sawahlunto namun tidak berhasil,” pungkas AKBP Imran Amir.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka kini ditahan di Mapolres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (002)
COMMENTS